Kita mungkin pernah menyaksikan dalam
kehidupan sehari-hari, seorang suami yang ribut
dengan istrinya dikarenakan masalah ekonomi.
Istri banyak menuntut sesuatu di luar kemampuan
suaminya. Akibatnya tudingan kepada suami
bahwa ia tak bisa menafkahi keluarga. Suami
merasa dipojokkan dan akhirnya timbullah saling
tuding dan berakhir dengan perceraian.
Salah satu ciri wanita yg kurang kuat imannya
adalah kesukaanya bermewah-mewahan. Sifatnya
yang konsumerisme yg menjadi budak produk,
seperti kosmetik, busana modern, dsb. Sifat inilah
yg menggoncangkan dasar-dasar keluarga dan
menjerumuskan suami pada perbuatan yang
melanggar agama, seprti menipu, mencuri,
korupsi, dsb untuk memenuhi keinginan istrinya.
Wanita shalihah tidak akan menuntut yg macam-
macam dari suaminya. Ia akan menyesuaikan
keinginanya dengan kemampuan suaminya. Hal ini
akan menimbulkan keseimbangan dalam keuangan
keluarga dan pada gilirannya akan menimbulkan
keseimbangan perekonomian masyarakat dan
negara.
Imam al-Ghazali berkata, “Hendaklah istri
berhemat dalam membelanjakan rizki yg diberikan
Allah kepada suaminya. Mendahulukan hak suami
setiap saat, mengasihi putra-putrinya,
memperhatikan pakaian mereka, dan pandai
menjaga lisannya.”
Seorang sastrawan, Usmu’i bertutur , “Saya tiba di
sebuah dusun (desa). Disana saya melihat
seorang wanita yg sangat cantik, namun
bersuamikan laki-laki yang buruk penampilan
fisiknya. Saya merasa penasaran. “Apakah anda
rela menjadi istri seorang laki-laki sperti dia?”
tanyaku pada wanita itu. “Oh, ini lagi, anda telah
mengatakan sesuatu yg mestinya tidak anda
ucapkan. Ketahuilah, mungkin dia baik ibadahnya
kepada Allah, sehingga Allah menjadikan aku
sebagai pahala untuknya. Atau mungkin karena
ibadahku buruk, sehingga Allah menjadikan dia
sebagai hukuman bagiku. Haruskah aku tidak rela
atas apa yg telah dikehendaki Allah untukku?”
tutur wanita itu.
“Jawaban wanita itu sungguh membuat mulutku
terkunci, lidahku kelu.”
Wanita shalihah akan mampu
memerankan dirinya sebagai pendamping yg baik
bagi suaminya. Ia menjadi penghibur di kala sedih,
menjadi motivator ketika suaminya kehilangan
semangat, menjadi penunjuk jalan di waktu buntu,
menjadi penentram jiwa di saat gelisah,
mengingatkan suaminya di saat lupa,
membetulkan di waktu salah, dan membantu
suaminya mengamalkan ajaran Islam secara kaffah
(menyeluruh).
Sumber : Buku “Bidadari Dunia”—Potret Ideal
Wanita Muslim
Oleh : Muhammad Syafi’ie el-Bantanie